Golkar Libatkan KPK dan Polri Awasi Munas

forumriau.com 24.2.16
forumriau.com
Rabu, 24 Februari 2016

WWW.FORUMRIAU.COM

Golkar ingin melibatkan KPK dalam Munasnya. Tapi ditolak oleh pimpinan KPK dengan alasan internal partai. Namun Golkar tetap melakukan upaya administrasi dengan mingirim surat ke KPK. Selain menyepakati soal kepengurusan Munas, rapat DPP Golkar yang berlangsung sekitar 3 jam juga memastikan akan melibatkan KPK dan Polri untuk mengawasi Munas.

"Kan sudah saya umumkan. Jadi saya akan tulis surat, dan bikin sistemnya. Nggak bisa sembarangan, karena kan tidak semua merupakan bagian daripada pemerintahan," ucap Aburizal Bakrie usai rapat di DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

FORUMRIAU.COM: Kata Ical, kehadiran KPK dan Polri dalam pengawasan Munas sifatnya kerjasama. Teknisnya akan dibicarkaan kemudian. Munas nanti akan digelar pertengahan April di Jakarta.

Sementara itu pengurus Golkar Leo Nababan menambahkan, kehadiran KPK dan Polri itu untuk mencegah praktik politik uang yang jamak terjadi dalam Munas Golkar.

"Secara resmi ketua umum akan datang membawa surat resmi untuk KPK memantau segala peristiwa pelaksanaan Munas dan juga Polri. Jadi diundang secara resmi untuk mencapai Munas yang fair, tidak ada lagi money politic," ucap Leo.

"Ada banyak tadi calon diminta untuk berlaga secara fair, tidak ada money politic,"tegasnya.

Sebelumnya, terkait pelibatan KPK yang sudah dibicarkan lama ini, pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif pernah menyatakan menolak karena Munas dianggap sebagai kewenangan internal partai.

"Nggak, nggak. Kami nggak bisa ikut campur tangan kewenangan partai politik. Nggak bisa,"ungkap Pimpinan KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Meski begitu, KPK juga sudah mencium kemungkinan terjadinya money politic di Munas mendatang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hanya meminta kepada tiap kandidat untuk menghentikan praktik tersebut.
sumber:detikcom

Thanks for reading Golkar Libatkan KPK dan Polri Awasi Munas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments