Gawat..Pemko Pekanbaru Diminta Stop Bangun Perkantoran di Lahan Ilegal Tenayan Raya

forumriau.com 27.11.15
forumriau.com
Jumat, 27 November 2015
Meski banyak melanggar aturan, pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru tetap berlanjut di Tenayan Raya hingga kini. Karenanya, Pemko Pekanbaru diminta menghentikan kegiatan di lahan ilegal seluas 200 Ha itu.

FORUMRIAU.COM: Lahan itu dinilai ilegal karena berada dalam kawasan Hutan Tanaman Produksi (HTP). Sehingga, semua bangunan perkantoran Pemko Pekanbaru itu juga tak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akibatnya, dana daerah Rp.680 miliar untuk kegiatan itu juga digunakan secara ilegal.

Hal itu diungkap Mayandri dan Edwar dari Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Riau kepada forumriau.com. Menurutnya, satu kesalahan dalam penggunaan anggaran daerah menjadi rentetan kesalahan lain yang terkait anggaran tersebut.

"Lahan perkantoran itu statusnya lahan Hutan Tanaman Produksi (HTP) yang harus ada izin pelepasannya dulu dari kementrian. Lahan itu hingga kini tidak punya izin. Jadi kita minta Pemko hentikan dulu kegiatan pembangunannya sampai izinnya jelas. Makanya bangunan disana tidak punya IMB. Seharusnya selaku pemerintah mesti memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Coba jika masyarakat yang punya bangunan tidak ada IMB, pasti sudah dilarang membangun oleh Pamong Praja Pemko,"terang Edward.

Untuk itu, LABH Riau telah membuat surat permohonan kepada menteri terkait. Surat itu perihal penghentian sementara pengerjaan komplek kantor Pemko Pekanbaru. Surat dikirim Senin kemarin itu langsung ditujukan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri dan juga KPK.

"Ada beberap point yang kita jelaskan di dalam surat itu, salah satunya adalah izin pelepasan hutan yang harus dipenuhi oleh Pemko Pekanbaru di lahan tersebut,"jawab Edward.

Dampak yang baru muncul atas kegiatan ilegal Pemko Pekanbaru itu adalah jadi tersangkanya Camat Tenayan Raya oleh Kejari Pekanbaru. Namun, kasusnya hingga berita ini dirilis, belum ada perkembangan.

Terkait hal itu, Pemko Pekanbaru melalui Kabag Humasnya Alex Kurniawan tidak menjawab konfirmasi yang diajukan redaksi forumriau.com. Begitu juga Kejari Pekanbaru saat dihubungi redaksi.(Frc/470) Editor: Surya Koto

Thanks for reading Gawat..Pemko Pekanbaru Diminta Stop Bangun Perkantoran di Lahan Ilegal Tenayan Raya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments