Dinilai Warga Cari Muka, Ini Jawaban Sondia Warman

forumriau.com 8.11.15
forumriau.com
Minggu, 08 November 2015


Menanggapi beritanya soal Perda Parkir Pemko Pekanbaru yang dikritik warga, Sondia warman membantah. Menurutnya, maksud dari pernyataannya itu bukan seperti yang diberitakan. Ia bermaksud mempertanyakan soal penerapan parkir di sejumlah Mal di Pekanbaru yang berani-beraninya memberlakukan tarif parkir mencatut SK Walikota.

"Bukan begitu maksudnya Pak. Saya nggak pernah diwawancara seperti itu,"kata Sondia lewat akun Facebooknya ke redaksi forumriau.com

FORUMRIAU.COM: Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sondia Warman, wakil ketua DPRD Pekanbaru yang ikut menyetujui Pengesahan Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kini malah menyalahkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Ia mengatakan akan memanggil Walikota terkait telah adanya sejumlah Mal menaikkan tarif parkir sepihak dengan mencatut SK Walikota.

"Polemik perda saja belum tuntas, sekarang di waktu yang berdekatan walikota justru mengeluarkan SK kenaikan tarif parkir di Mall. Pak wali janganlah tambah kisruh masyarakat. Dalam waktu dekat kita akan panggil Walikota biar semuanya jelas,"ujar Sondia Warman, Jumat (6/11/2015) dikutip dari detakriaunews.com.

Kebijakan sepihak mall di Pekanbaru itu mencatut Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru No 458 Tahun 2015. Mereka berlakukan Per 1 November 2015 dengan tarif parkir bisa mencapai Rp 20.000.

Hasil tinjaun lapangan Detakriaunews.com, di dalam tulisan yang terpampang di pintu masuk parkir mall berbunyi, kenaikan berdasarkan SK Walikota untuk penyesuaian tarif parkir di Pekanbaru. Mobil Rp 5.000 untuk 2 jam pertama, ditambah Rp 1.000 untuk satu jam berikutnya dan maksimal Rp 20.000, sejak pukul 06.00s/d 00.00 WIB, berlaku 1 November 2015.

Dan dari pukul 00.00 s/06.00 WIB untuk satu jam pertama itu kendaraan mobil dikenakan Rp 5.000 dan satu jam berikutnya Rp 2.000 dan maksimal Rp 1.5000

Sementara penyesuaian untuk parkir Motor yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama, ditambah Rp 1.000 setiap jam berikutnya dan maksimal Rp 5.000 terhitung sejak pukul 06 s/d 00.00 WIB, dan berlaku sejak 1 November 2015.

Kemudian untuk pukul 00.00 s/d 06.00 satu jam pertama sepeda motor dikenakan Rp 2.000 kemudian satu jam berikutnya Rp 1.000 dan maksimalnya itu Rp 8.000

Sondia Warman Politisi PAN ini secara pribadi dirinya sangat tidak menyetujui adanya kenaikan tarif baru parkir di mall, ditengah bergejolaknya masyarakat menolak Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Karena, kata Sondia, pada dasarnya parkir di Mall dikaitkan ke sektor Pajak. Pihak swasta selaku pengelola harus mengurusnya. Menurutnya sangat tidak relevan jika naiknya karena kebijakan Walikota.

Sejumlah warga malah 'mencibir' atas pertentangan Sondia Warman dan Firdaus MT itu. Menurut mereka, pertentangan itu menampakkan legislatif dan eksekutif 'berebut' lahan dengan kebijakan mereka.

"Nggak ada kerjaan. Dua duanya saling rebut lahan. Pak Wali dan anggota dewan ini nyari muka dan nyari uang kampanye Pilwako tahun depan dari uang Parkir kantong masyarakat. Memalukan!!,"kata Adi, warga Marpoyan Damai saat diminta pendapatnya soal tersebut. Hmm...(frc/470)***

Thanks for reading Dinilai Warga Cari Muka, Ini Jawaban Sondia Warman | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments