Rahasia Polri Menangkap Penyebar Kebencian di Medsos, Begini Caranya..

forumriau.com 1.11.15
forumriau.com
Minggu, 01 November 2015




Tahukah Anda...Polri dan Pemerintah sebenarnya gampang membredel media hoax atau situs-situs dan website yang dinilai penebar kebencian. Tapi..jika hanya dibredel saja, dia tetap tumbuh lagi, lagi dan gila lagi...xixixixi..

Karena membuat situs hoax itu cuma butuh 15 menit. Terus, dampaknya juga akan luas. Sebab, teknis IT melakukan pembredelan dengan kata kunci (keyword) gitu lho. Bisa jadi situs lain terkena bredel juga, kacau jadinya. Jadi, upaya itu diurungkan.

Makanya, Polri kini mengeluarkan Surat Edaran Larangan atau ancaman hukuman Pidana bagi Penyebar Kebencian di media sosial. Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech itu dengan Nomor SE/06/X/2015. Surat tersebut diteken Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 lalu dan telah dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia.

Rahasianya kerja Polri begini, para pembuat situs itu sebenarnya sudah terlacak keberadaan mereka oleh Polri. Setelah dikumpulin dua alat bukti yang bisa menjerat, maka Polri mengeluarkan surat edaran.

Bagi pembuat website, ahli SEO (Search Engine Optimization) tentu hal ini sudah mereka ketahui. Bagi yang belum, gini lho cara dasar mengetahui asal-usul sebuah situ website;
  1. Pertama, mengetahui pembeli domain (nama situsnya). Caranya, anda buka www.who.is dan ketikkan nama domain/situs yang anda ingin ketahui. Wah...nampak tuh siapa pembelinya. Disini dapat diketahui, tapi ada yang sembunyikan identitasnya juga sih. 
  2. Jika cara pertama masih samar-samar, maka anda bisa lihat servernya darimana, di www.who.is itu juga dilihatkan servernya. Apakah dia beli domain saja atau hosting saja. Disini, Polri sudah lama mengetahuinya. Makanya, beberapa pemilik situs hoax sebenarnya sudah bisa ditangkap hari ini juga.
  3. Ini tahapan penting, jika anda menerima dan masih melakukan share sana sini situs hoax, maka anda juga akan dapat dijerat penjara hukuman pidana. Jadi sebaiknya anda share yang diluar itu aja. Gampangkan. Xixixixix....
Itulah rahasia kerja Polri sebenarnya sudah mengantongi beberapa pembuat, pemilik situs dan website hoax penyebar kebencian yang kini dapat dipenjarakan. Jadi, anda kini pilih cara yang ketiga saja, biar aman.MaTauWak. (Frc/SK)***

Thanks for reading Rahasia Polri Menangkap Penyebar Kebencian di Medsos, Begini Caranya.. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments