Uwaduh, STNK Ditahan Jika Tak Lulus Uji Emisi

forumriau.com 12.5.15
forumriau.com
Selasa, 12 Mei 2015



STNK kendaraan roda 4 bisa-bisa ditahan jika terbukti tidak lulus uji emisi. Penerapan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan STNK yang diperpanjang harus serta meta lulus uji emisi bagi kendaraan roda 4.

Untuk itu, dalam rangka sosialisasi dan mendukung program Menuju Pekanbaru Green City, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru melakukan road show uji emisidari di Pekanbaru, Selasa, 12\05\2015.

Bekerjasama dengan aparat Polresta dan Dishub Kota Pekanbaru, lokasi uji emisi tersebut digelar di samping Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien II.

"Kegiatan ini bertujuan membangun pola pikir masyarakat Pekanbaru tentang bahaya Pencemaran udara melalui kendaraan mobil maupun kendaraan bermotor. Sehingga secara bertahap, masyarakat tau dan taat untuk uji emisi kendaraan mereka," kata kepalah BLH Kota Pekanbaru Zulfikri, SH ke ForumRiau.com.

Disebutkannya, uji emisi kendaraan di kota Pekanbaru juga dilatarbelakangi oleh peringkat Kota Peknbaru termasuk peringkat ke 4 pencemaran udara melalui kendaran bermotor.

"Sesuai surat edaran Mentrri Dalam Negri, tertulis untuk Kendaraan
bermotor memperpanjang STNK itu harus lulus uji Emisi. Kalau tidak lulus uji emisi maka STNK kendaraan tidak bisa diambil. Tapi peringatan ini belum terlaksana di Provinsi Riau. Kita BLH Kota cuma sebatas membatu saja. Di acara ini kita juga bekerja sama Pihak ke Polisian dan Dishub juga untuk menciptakan Pekanbaru green city,"ucap Zulfikri.(FRC/Rby)

Thanks for reading Uwaduh, STNK Ditahan Jika Tak Lulus Uji Emisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments