PTUN Ical Prematur, Indra Resmi Jadi Ketua DPD I Golkar Riau

forumriau.com 2.4.15
forumriau.com
Kamis, 02 April 2015
Sidang perihal kisruh Partai Golkar telah mengeluarkan penetapan menunda pelaksaan SK Menkumham yang sahkan kubu Agung Laksono. Dengan putusan tersebut, kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah adalah kubu Aburizal Bakrie.

FORUMRIAU.COM: "Kepengurusan DPP Golkar yangg sah mulai hari ini adalah kepengurusan hasil munas Riau 2009 yangg dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," tulis kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra lewat akun twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd Rabu (1/4).

Yusril mengatakan dengan putusan penundaan PTUN tersebut akan memperkuat permohonan putusan provisi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dikatakannya, PN Jakarta Utara berwenang memutusan permohonan provisi tersebut berdasarkan putusan penundaan PTUN.

"Yang memohon PN Jakarta Utara untuk memerintahkan agar Agung Laksono cs mengosongkan kantor DPP Golkar yang selama ini mereka duduki" tulisnya.

Ia menegaskan pendudukan kantor DPP Golkar oleh Agung Laksono cs adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana isi gugatan kubu Aburizal Bakrie di PN Jakarta Utara

"Kami secara konsisten dan simultan melakukan perlawanan dg menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional melalui pengadilan. Kami percaya bahwa hukum akan mengalahkan kekuasaan dan kesewenangan" tulisnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono yang telah disahkan Menkumham, resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Partai Golkar se-Indonesia. Agung juga langsung meneken SK pengurus tersebut. Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pendidikan dan Cendikiawan, Indra Muchlis Adnan, Kamis (2/4/2015).

"Rapat baru selesai tengah malam, Pak Agung sudah menunjuk dan meneken SK seluruh Plt Ketua DPD I se-Indonesia. Termasuk Riau,"ujar Indra.

Khusus untuk Riau, Indra menjelaskan bahwa DPP Partai Golkar menetapkannya sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Riau. Sedangkan Sekretarisnya Adrini dan Bendahara Siti Rahmah Bakar.
Penetapan tersebut dituangkan dalam SK KEP-025/DPP/GOLKAR/III/2015. "SK sudah diserahkan langsung tadi. Selanjutnya Plt DPD I Partai Golkar akan mempersiapkan pembentukan kepengurusan di DPD II kabupaten dan kota," ujar Indra yang juga menjabat Koordinator Wilayah Riau dan Kepri Partai Golkar.

Pembentukan Plt di tingkat kabupaten dan kota, lanjut Indra, akan dilakukan secepatnya. Hal ini mengingat ada agenda Pilkada serentak yang akan digelar Desember tahun ini. Saat dikonfirmasi soal putusan PTUN Ical yang menunda SK Menkumham untuk Golkar tersebut, Indra menilai tidak bisa jadi pedoman. Karena hal itu sangat prematur dijadikan landasan keabsahan organisasi Golkar.

"Itu baru putusan sela, pokok perkaranya saja belum dibahas. Saya minta media tidak mudah terprovokasi dengan hanya status akun media sosial,"himbau Indra.(Frc/470*)

Thanks for reading PTUN Ical Prematur, Indra Resmi Jadi Ketua DPD I Golkar Riau | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments