Meski Ikut Rapimda, Balon Golkar Boleh Ikut Lagi Penjaringan

forumriau.com 20.3.15
forumriau.com
Jumat, 20 Maret 2015

DPD Golkar di Riau belum seutuhnya menyatakan sikap untuk keputusan Mahkamah Partai (MP). Padahal, Menkumham sudah menyatakan Munas Golkar Agung Laksono sebagai Partai Golkar yang sah secara hukum. Di Riau, masih ada daerah melakukan Musyawarah Pimpinan Daerah (Rapimda) untuk menentukan calon kepala daerah di ajang Pilkada serentak Desember 2015.
Menyikapi hal ini, Korwil DPD Golkar Riau-Kepri Indra Muchlis Adnan menegaskan Rapimda tersebut diluar ketentuan partai. Soalnya, Golkar hanya mengenal Penjaringan dan Fit and Propertest untuk menentukan bakal calon/calon yang akan diusung jadi kepala daerah dalam Pemilu.

"Golkar hanya melakukan Penjaringan dan Fit and Propertest untuk menentukan Calon Kepala Daerah yang akan diusung di Pilkada. Ini sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan-red). Jika ada yang telah ikut Rapimda atau Rapimdasus, silahkan saja ikut kembali di Penjaringan dan Fit and Propertes nantinya,"himbau Indra.

Sejauh ini, Rapimda Golkar untuk menentukan calon yang akan diusung di Pilkada serentak Desember 2015, telah dilakukan di Pelalawan dan Rohul serta daerah lainnya terkesan dirahasiakan.

Indra Mukhlis Adnan katakan, pleno pertama di Riau pasca keputusan Menkumham, agenda pertama membentuk Plt DPD II. Selanjutnya membentuk tim penjaringan Calon Kepala Daerah. Tim penjaringan buat fit and propertest dan hasilnya dilaporkan ke DPP. Ketua Agung Laksono dan DPP akan mengeluarkan keputusan untuk calon kepala daerah yang disusung di Pilkada Riau nantinya.

Kini, Indra tengah melakukan proses penetapan Plt DPD II sekitar 6-8 orang untuk kabupaten/kota di Riau.

"Tugas Plt ini mengikuti Pilkada bagi yang ada agenda Pilkadanya dan kedua, melakukan Musda. Selanjutnya Plt juga mensosialisasikan ke KPU masing-masing daerahnya. Kita juga menghimbau ke semua kader Golkar kembali membangun Golkar di Riau lebih besar ke depan,"tutup Indra, Jumat 20/3/2015.(Frc/470)***

Thanks for reading Meski Ikut Rapimda, Balon Golkar Boleh Ikut Lagi Penjaringan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments