Ringkus Penyalah Guna Sabu di WC Kosong, Polsek Bagan Sinembah Sita 2,07 Gram BB

forumriau.com 7.6.22
forumriau.com
Selasa, 07 Juni 2022



FORUMRIAU.COM - ROHIL -Ringkus seorang pria diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba di sebuah WC kosong, Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil menyita seberat 2,07 gram barang bukti.

Penyalahguna, Roni Hendra Juanto Hutagalung alias Roni ( 42 Thn) alamat Jalan Lintas Riau – Sumut Balam KM.27  Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan  Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir di ringkus petugas setelah menerima informasi dari masyarakat.

Roni Hendra Juanto Hutagalung alias Roni diringkus di Jalan Lintas Riau – Sumut Balam KM. 28 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu 04 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB.lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Selasa 7/6/) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi diwilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Awalnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, bahwa ada orang melakukan penyalahgunaan narkotika di ruang WC kosong, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal melaporkan kepada Kapolsek Kompol Farris Nur Sanjaya S.H, S.I.K, M.H dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk Cek TKP," ungkapnya.

Dan sesampainya di TKP tepatnya diruang WC kosong Team Opsnal langsung melakukan penangkapan seorang laki-laki yang mengaku bernama saudara Roni Hendra Juanto Hutagalung alias Roni. Sedangkan 2 orang temannya laki-laki melarikan diri.

Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengeledahan diruang WC kosong dan ditemukan barang bukti berupa, 1  bungkus plastic bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, sebanyak 10  bungkus plastic bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, sebanyak 2 buah mancis warna merah warna biru.
 
Dan 1 buah mancis warna ungu memakai sumbu obor dari jarum, 1 buah sendok dari plastic warna putih, 1 buah pipet dari plastic warna putih, 1  bungkus plastik bening sedang didalamnya berisikan sebanyak 5 bungkus plastic bening kecil kosong dan 1 unit Handphone android merk Vivo warna biru dan 1 set alat isap (bong). selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini.

Barang Bukti tersebut yakni, 1  bungkus plastic bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu,10 bungkus plastic bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1  unit timbangan digital, 2 buah mancis warna merah warna biru, 1  buah mancis warna ungu memakai sumbu obor dari jarum, 1 buah sendok dari plastic warna putih, 1 buah pipet dari plastic warna putih, 1 bungkus plastik bening sedang didalamnya berisikan sebanyak 5 bungkus plastic bening kecil kosong, 1 unit Handphone android merk VIVO warna biru dan 1 set alat isap (bong).

Setelah dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine. Tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Jo 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya.

Thanks for reading Ringkus Penyalah Guna Sabu di WC Kosong, Polsek Bagan Sinembah Sita 2,07 Gram BB | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments