Baru Beli Sabu, Petani Di Tangkap Sat Narkoba Polres Rohil

forumriau.com 3.2.22
forumriau.com
Kamis, 03 Februari 2022

Baru Beli Sabu, Petani Di Tangkap Sat Narkoba Polres Rohil

FORUMRIAU.COM - ROHIL, Baru beli sabu, seorang petani berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil di Jalan Kamboja Kepengy Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Minggu 30 Januari 2022 Pukul 15.30 WIB. 

Petani bernama Harisandi alias Sandi, (33 tahun), alamat di Jalan Hibah Kepenghulan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, ini ditangkap setelah diadapati barang bukti serbuk bening Cristal putih diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat 1,84 Gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis shabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu lantas berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko SH, MH, memerintahkan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba IPDA Bonny F. Sagala, SH beserta Tim untuk melakukan penyelidikan dengan cara Pengintaian.

Hasil Pengintaian, di dapati seseorang yang baru saja melakukan transkasi Narkotika Jenis Shabu, terhadap seseorang yang di curigai tersebut kemudian diamankan tim Opsnal Sat Res Narkoba dan dilakukan Introgasi.
 
Dari tangan tersangka di dapati 1 paket Narkotika Jenis Shabu yang baru di beli dari seorang bandar atau pengedar yang dikenali tersangka bernama Aan alias Aan Palembang,  Narkotika tersebut di beli tersangka sebanyal 1 Paket dengan berat 2  Ji seharga Rp.1.600.000,-, Narkotika Jenis Shabu tersebut rencananya akan di konsumsi tersangka bersama dengan temannya.

 Setelah mengamankan tersangka Tim Opsnal melakukan pengembangan di rumah Aan alias Aan Palembang, namun tidak ditemukan keberadaannya, selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemilikan narkotika jenis shabu yang di dapat, saudara tersangka Harisandi alias Sandi dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
 
Barang Bukti yang dibawa dari tersangka ini, 1 bungkus plastik klip berukuran Sedang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1  unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi, 1  unit Handphone Android Merk Vivo dan
1 unit Handphone Merk Strawbery.

 Hasil Tes urine tersangka hasilnya positif mengandung AMP,MOP dan THC. Setelahnya tersangka ini dipersangkakan
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Imbuhnya.

Thanks for reading Baru Beli Sabu, Petani Di Tangkap Sat Narkoba Polres Rohil | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments