Lurah Tangkerang Tengah Rampungkan LKMS Berbasis Koperasi Syariah

forumriau.com 12.12.17
forumriau.com
Selasa, 12 Desember 2017
Lurah Tangkerang Tengah Rampungkan LKMS Berbasis Koperasi Syariah

Untuk mensukseskan program Pemko Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani, perangkat Lurah giat melakukan pertemuan penguatan ekonomi masyarakat. Pertemuan kali ini untuk mewujudkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di lingkungan Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

FORUMRIAU.COM - Sebelum ini, kelurahan telah menjalankan program Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) bersama warga.

Atas kebijakan Pemko Pekanbaru terbaru mencapai visi misi kota Pekanbaru Smart City yang Madani, maka lembaga UEK-SP tersebut secara bertahap dilakukan perubahan menjadi LKMS berbasis Koperasi Syariah.

Pertemuan perubahan nama program tersebut dilaksanakan oleh Lurah Tangkerang Tengah. Rapat untuk perubahan lembaga keuangan mikro itu dipimpin langsung oleh Lurah Tangkerang Tengah, Hadi Iswahyudi, dihadiri pengurus koperasi Tangkerang Tengah Hendri Neldi, S.Sos serta anggota.

Hadi Iswahyudi dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa perubahan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) menjadi LKMS berbasis koperasi  ini adalah salah satu koperasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Walikota DR.Firdaus ST.MT dan wakil walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si yaitu ekonomi berbasis koperasi syari'ah.

"Rapat perubahan lembaga keuangan berbasis syariah ini dimulai dengan evaluasi dan laporan pertangungjawaban program UEK-SP sebelumnya. Setelah itu, baru dibuat perubahan baik secara program maupun secara hukum legalitas lembag yang akan diubah menjadi LKMS tersebut," ungkap Lurah Hadi Iswahyudi.

Menurut Hadi Iswahyudi, perubahan UEK-SP menjadi LKMS ini menyusul surat edaran dan permintaan dari Dinas Koperasi Kota Pekanbaru paling lambat pada tanggal 20 Desember 2017 akan segera dibentuk koperasi kelurahan.

"Dalam rangka akan mempersiapkan  kegiatan pelaksanaan pembentukan koperasi syariah, yang kami laksanakan itu sebagai syarat awal untuk kegiatan tentunya pembentukan koperasi, dan selanjutnya nanti akan kita lajutkan dengan rapat awal keanggotaan koperasi sebanyak 20 orang. Setelah itu baru kita panggil kembali lagi untuk rapat koperasinya yang dihadiri oleh Dinas Koperasi Kota Pekanbaru," terang Hadi Iswahyudi.

Keanggotan Koperasi Syariah LKMS selain melibatkan perangkat kelurahan hingga RT dan RW, juga harus mempunyai keanggotaan pelaku usaha mikro dan juga para pengusaha kecil dan menengah

"Koperasi ini masih bersifat simpan pinjam dan nanti bisa bersifat perdagangan. Salah satu keunggulan koperasi dalam menjalankannya selalu terjalinnya koordinasi seluruh anggota, RT, RW dan juga LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)," terang Hadi.(*) Liputan: Addinal Khairi | Editor: Surya Koto

Thanks for reading Lurah Tangkerang Tengah Rampungkan LKMS Berbasis Koperasi Syariah | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments