BK DPRD Riau Kunker ke BK DKI Jakarta

forumriau.com 3.6.16
forumriau.com
Jumat, 03 Juni 2016
Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa 31/5/2016. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja BK dalam lembaganya.

Legislatif sebagai lembaga pengawas, budgeting dan legislasi punya BK sebagai pengawas internal anggota dewan. Untuk itu, kunjungan kerja antar BK DPRD itu akan menambah pengalaman kinerja satu sama lainnya.

FORUMRIAU.COM: Kegiatan kunjungan BK DPRD Riau ke BK DPRD DKI Jakarta itu dilakukan pada 31 Mei 2016. Anggota BK Riau beserta ketuanya Taufik Arrakhman mengatakan, kegiatan kunjungan tersebut disambut baik oleh anggota BK DPRD DKI Jakarta.

Anggota BK DPRD DKI Jakarta yang menerima kunjungan tersebut Abdurrahman beserta anggota BK DPRD DKI serta Wakil Ketua Muhammad Sangaji (Fraksi Hanura). Mereka membuka forum diskusi dalam kunjungan kerja tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, wilayah BK adalah kode etik. Kemudian prosedur pemanggilan di BK dilakukan dengan adanya pengaduan, bukan berdasarkan berita yang ada di media massa.

Dikatakan, bila ada pengaduan, akan jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap aduan atau laporan tersebut. Dengan demikian, ketika diminta pertanggungjawaban terhadap aduan tersebut, si pengadu atau pelapor dapat memberikan data dan fakta yang dia ketahui.

“Jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap aduan itu akan dimintai tanggung jawabnya, apa yang dilihatnya,”ujarnya.

Mekanisme pemanggilan anggota dewan oleh BK, lanjutnya, adalah ada surat laporan atau pengaduan disampaikan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI. Lalu, Sekwan menyampaikan ke pimpinan dewan.

Setelah itu, pimpinan dewan akan melimpahkan atau mendisposisi aduan tersebut ke BK bila terkait dengan BK DPRD DKI.

“Tetapi pengaduannya yang diajukan harus berdasarkan fakta yang ia ketahui. Bukan berdasarkan berita yang dimuat media massa. Kalau hanya berdasarkan media massa, bisa berapa banyak kasus yang diperiksa BK,”jelasnya.

BK, lanjutnya, akan mempelajari dan mengkaji bila ada pengaduan, dan hasilnya disampaikan ke pimpinan dewan.

Dari diskusi kunjungan kerja itu, menurut Taufik, sama-sama didapat pandangan pekerjaan BK menjalankan tugasnya sebagai penegakan disiplin bagi anggota DPRD. Akan tetapi, bukan sebagai penjaga dan sama-sama menjaga kedisiplinan semua anggota dalam kerjanya.

"BK DPRD bukan sebagai orang yang mengawasi anggota dewan, akan tetapi sebagai penjaga dan sama-sama menjaga disiplin anggota dewan,"kata Taufik Arrakhman kepada forumriau.com, 31/5/2016 di Pekanbaru.

Menurutnya, dalam kunjungan BK DPRD Riau ke BK DPRD DKI Jakarta tersebut, dibahas satu sama lainnya tentang pelaksanaan program kerja BK sebagai alat kelengkapan dewan. Dimana keanggotaan BK terdiri dari lima anggota yang ditetapkan oleh kesepakatan paripurna saat dewan dilantik.

Selain Taufik Arrakhman dari fraksi Gerindra DPRD Riau, kunjungan itu juga bersama anggota BK DPRD Riau. Mereka adalah Hazmi Setiadi sebagai wakil Ketua BK dari Fraksi PAN, Ramos Teddy Sianturi dari Fraksi Golkar, Nasril, S.Ag, MA dari anggota Fraksi Demokrat dan H. Said Ismail dari anggota fraksi Gabungan Nasdem Hanura.

Pertemuan forum diskusi kinerja antar BK tersebut diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan piagam arca dari kedua pihak.


"Semoga dengan adanya kunjungan kerja ini ke DPRD DKI Jakarta, kinerja BK DPRD Riau juga dapat mencatat cara kerja BK DKI Jakarta dalam mejalankan tugasnya,"kata Taufik.

Namun, Taufik menegaskan dan mengharapkan kinerja BK DPRD Riau ini akan berjalan dengan baik atas kesadaran disiplin anggota dewan masing-masing dalam menjalanan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Kita harap BK DPRD Riau akan berjalan dengan baik, update dan ini tidak lepas dari peran kawan-kawan anggota dewan itu sendiri. Sejauh ini, BK DPRD Riau berjalan baik,"pungkas Taufik.

Sementara itu, Hasmi Setiadi sebagai anggota BK DPRD Riau mengatakan, kunjungan kerja merupakan agenda penting bagi DPRD Riau. Selain jadi referensi kinerja ke depan, anggota DPRD akan dapat mengambil pengalaman kerja dari lembaga yang sama di daerah lain.

"Persoalan di setiap daerah itu bisa berbeda. Meski ada tatip dan SOP, kita perlu komunikasi cara menerapkannya oleh BK di DPRD DKI,"kata Hasmi.

Sedangkan Nasril SAg sebagai anggota BK DPRD Riau dari partai Demokrat juga mengatakan, perihal persoalan anggota legislatif sangat didahulukan prosesnya yang persuasif dan komunikatif.

"Penanganan persoalan yang masuk ke BK harus kita utamakan upaya persuasif. Kita komunikasikan dulu secara internal dan personal,"kata Nasril.

Jenis pelanggaran anggota dewan itu juga bertingkat. Ada pelanggaran yang bersifat internal, personal dan juga antar lembaga atau dari eksternal terhadap anggota dewan. Pelanggaran juga ada yang bersifat disiplin kerja, etika sebagai anggota.

Untuk contoh kasus yang pernah masuk dan diproses BK DPRD Riau, seperti laporan adanya dugaan etika dewan sebagai wakil rakyat di luar tugasnya.

Seperti lantaran ucapan Marwan Yohanis, Ketua Komisi B DPRD Riau waktu melakukan kampanye membantu orasi pasangan Mursini-Halim di Kaunsing beberapa waktu silam. Marwan pun menimpali, orasi dia itu cuma memberi saran kepada pasangan Mursini-Halim jika jadi Bupati Kuansing nantinya.

Ketua DPW Gerindra Riau itu mengakui ucapannya waktu kampanye dialogis Paslon Mursini-Halim di Kuansing.

"Memang saya katakan, jika pasangan Mursini-Halim jadi Bupati, maka tidak ada dokter jadi guru, Camat dari tukang sapu. Maksudnya itu semua jabatan akan sesuai dengan keahliannya,"kata Marwan.

Tapi, lantaran ucapan Marwan itulah Camat se Kabupaten Kuansing mengadukannya ke DPRD Riau Jumat 2/10/2015 silam. Dia dinilai sudah melecehkan profesi Camat, Dokter, Guru dan tukang sapu dan Bupati Kuansing Sukarmis.

"Pernyataan Marwan itu diartikan masyarakat bahwa Bupati Kuansing saat ini asal angkat orang saja menjadi Camat, Dokter dan Guru. Bahkan kami sebagai Camat dikatakan diangkat dari tukang sapu. Ini juga melecehkan para tukang sapu, selama ini sangat berjasa untuk daerah dapat Adipura, contohnya Kota Pekanbaru inilah,"kata ketua Forum Camat se Kuansing, Yulfides.

Kawan Yulfides sesama camat meminita agar Marwan menyampaikan permohonan maaf. Dengan forum camat se kabupaten Kuansing serta PGRI Kuansing, Yulfides ramai-ramai mengadu ke Komisi A DPRD Riau. Yang menerima mereka ada Ketua Komisi A Hasmi Setiadi dan Ketua BK Taufik Arrahman.

"Persoalannya masuk ke BK. Kita proses secara prosedur. Mereka kita hadirkan di forum pada komisi A waktu itu, ya persoalannya bisa selesai,"kata Taufik.

BK DPRD Riau mengakui, ForumCamat Kuansing Yulfides sesama camat lainnya hanya meminita agar Marwan menyampaikan permohonan maaf. Dengan forum camat se kabupaten Kuansing serta PGRI Kuansing, Yulfides ramai-ramai mengadu ke Komisi A DPRD Riau kala itu. Akhirnya persoalan dapat dipecahkan dengan jalan damai atas kesalahpahaman kedua pihak.(adv)*

Thanks for reading BK DPRD Riau Kunker ke BK DKI Jakarta | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments