Akhirnya Guru dan Wali Sudah Buat Surat Damai

forumriau.com 22.5.16
forumriau.com
Minggu, 22 Mei 2016
Heboh media sosial peduli guru akibat adanya penahanan gara-gara mencubit seorang murid, akhirnya punya titik terang. Soalnya, kedua pihak sudah menytakan damai.

FORUMRIAU.COM: Meski berkas perkara kasus ibu guru yang dilaporkan ke polisi lantaran memukul muridnya telah dilimpahkan ke pengadilan, namun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Erry Purdyanto Marwantono, menyebut bahwa kedua belah pihak telah berdamai.

Erry mengatakan bahwa pada saat menerima berkas dari kepolisian, jaksa telah melakukan penelitian terhadap berkas tersebut. Erry menyebut alat bukti dalam kasus itu sudah lengkap.

"Menurut kami bukti cukup, ada keterangan saksi dan visum et repertum, hasilnya memang ada lebam di muka, kemudian nyeri di dada kanan dan kiri, lantas ada lebam di kanan dan kiri. jadi bukan hanya cubitan sebenarnya. Selanjutnya kami berusaha mendamaikan terus sampai terakhir sampai ke penuntutan, tidak ada titik temu, tidak meminta maaf dan tidak memaafkan, tidak ada jalan lain selain penegakan hukum,"kata Erry saat berbincang dengan detikcom, Minggu (22/5/2016).

Kedua belah pihak sempat sulit berdamai. Pihak guru enggan meminta maaf dan pihak korban enggan memaafkan. Namun menurut Erry, di saat terakhir, kedua belah pihak akhirnya mau berdamai.

"Kemarin tersangka sepakat kata damai, kami fasilitasi bentuknya seperti apa, karena tertulis, saya mau juga ada perdamaian, kalau tidak jalan ya penegakan hukum. Perdamaian yang humanis, menemukan dua saudara yang salah paham, mudah-mudahan tercapai,"ucapnya.

Menurut Erry, langkah penegakan hukum dipilih lantaran tadinya tidak ada kata damai. Namun setelah berbagai upaya dan kini kata damai terpenuhi, Erry berharap nantinya di persidangan dapat dilakukan.

"Sudah ada, sudah ada, sudah salaman, saling berpeluk-pelukan, kami buatkan surat perdamaian, kami jaga suasana hatinya. Memang sebetulnya dalam UU perlindungan anak tidak dikenal islah atau perdamaian, tapi kita progresif lah bahwa hukum bukan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah,"kata Erry.

Sebelumnya, media sosial ramai kisah guru di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang ditahan karena menghukum murid. Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Affandi mengatakan kasus itu terjadi di SMP I Bantaeng sekitar 14 Agustus 2015.

"Waktu itu ada si korban inisial T sama V (rekannya) lagi main, lalu ada Ibu guru mau salat dhuha, akhirnya terganggu karena ribut, anak dua ini ribut,"ujarnya.

Akhirnya, Ibu guru membawa anak itu ke ruanga BK. Namun berdasarkan pemeriksaan kepolisian, T mendapat kekerasan fisik.

"Orangtua T (Ipda Irwan) awalnya tidak tahu, tahunya pasca kejadian itu si anak ini tidak sekolah sehari, ngakunya demam. Ternyata dibesuk temannya, dari temannya ini tahu ada kejaian itu. Akhirnya lapor (polisi),"ujarnya dikutip detikcom.

Kurniawan menejelaskan, pihaknya tidak langusung melakukan proses hukum usai menerima laporan itu. Tapi mencoba memediasi untuk islah dengan mempertemukan orangtua korban dengan Ibu guru.

Namun mediasi itu buntu dan tidak menemukan titik temu. Sebab, ada kata-kata dari ibu guru yang menuru orangtua korban menyinggung dan menyakiti hati, sehingga orangtua korban tidak mau melanjutkan mediasi.

Karena upaya mediasi yang dilakukan hingga keempat kali tetap tidak bisa mendamaikan, polisi akhirnya memproses hukum laporan itu dengan dugaan melanggar pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

Thanks for reading Akhirnya Guru dan Wali Sudah Buat Surat Damai | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments