Riau Dalam 'Bencana' Bupati dan Gubernur Digenggam KPK

forumriau.com 19.4.16
forumriau.com
Selasa, 19 April 2016
Tiga gubernur negeri Melayu bernama Riau ini sudah dalam penjara. Sejak reformasi dan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi, negeri ini mendadak ramai tapi kian sepi. Ramai diberitakan, dibincangkan saat informasi korupsi.  Akan semakin sunyi setelah pelakunya dalam bui.

Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun tiga nama gubernur Riau yang sudah masuk penjara diadili KPK. Tiga nama ini mendadak ramai saat ditangani KPK dan kini sepi karena sudah masuk bui. Pemimpin daerah dari berbagai latar itu harus jadi tokoh politik jika mencalon dalam pemilihan langsung.

Namun, jerat hukum dapat dililitkan kepada mereka meski terlibat langsung atau tidak langsung. Sebuah resiko yang tidak berimbang jika ditimbang. Kecuali bobot kerugian negara atas kesalahan mereka terlalu dalam untuk ditimbun ulang.

Sederet nama bupati bahkan nyaris luput jika ditulis runut kembali terjerat korupsi. T.Azamun J, T Lukman J, Arwin AS, Burhanuddin Husein serta Thamsir Rachman telah mendekam. Menyusul status tersangka atau dituntut dugaan kasus korupsi bagi mantan Bupati dan yang akan jadi bupati.

Sebut saja Bupati Kampar Jefri Noor yang digulir demonstrasi sepanjang tahun atas berbagai dugaan korupsi. Achmad, Bupati Rohul yang sudah dijadikan tersangka atas dugaan penghasutan panen sawit ilegal. Bupati Bengkalis Herlian Saleh atas dugaan saham BUMD. Walikota Pekanbaru Firdaus MT disebut dan dituntut demonstran atas berbagai dugaan korupsi dana bansos, lahan ilegal dan kebijakan kontrofersial yang sarat KKN.

Kini, nama Bupati Rohul terpilih Suparman disangka atas dugaan suap pengesahan RAPBD 2014-2015 meski ada dua inisial SUP dalam kasus ini. Sementara, Bupati Pelalawan terpilih H.Harris juga dijerat atas dugaan ijazah palsu saat dia mencalon periode pertama meski tenggelam dalam laporan mabes Polri.

Sedang nama Suparman dan Arsyad Juliandi Rachman sama-sama diduga terkait atas pengesahan anggaran. Bedanya, Suparman tingkat provinsi RAPBD Riau, sedang Andi Rachman tingkat DPR RI terkait SKK Migas.

Suparman tiba-tiba tersangka selang beberapa hari jelang pelantikannya. Padahal, SK pelantikan notabene dari Menteri Dalam Negeri sendiri. Namun kabar terakhir dibatalkan tanpa SK pembatalan. Sampai kini, Suparman sendiri masih merasa heran atas dugaan itu. Ia mengaku tidak pernah menerima uang 'pelicin' pengesahan RAPBD 2014 dan APBD 2015.

"Mungkin karena level saya bukan puluhan juta, makanya saya tidak pernah dikasih tahu adanya uang pelicin untuk pengesahan APBD itu,"kata Suparman.

Sederet nama di atas, dapat menjadikan Riau dalam bencana kepemimpinan. Bahkan ancaman ini kian kental saat Sutan Bhatoegana membeberkan nama  Ir. H. Arsyad Juliandi Rachman, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) yang kini Plt Gubernur Riau termasuk penerima uang dalam kasus SKK Migas.

Dua tokoh politik ini bisa jadi korban konsep dan kebiasaan demokrasi yang menyerah pada daulat suara terbanyak. Dilibatkan 'paksa' atas kesepakatan bersama untuk kepentingan anggaran belanja negara. Mereka langsung atau tidak langsung masuk dalam lingkaran demokrasi korupsi.***
Kolom: Surya Koto

Thanks for reading Riau Dalam 'Bencana' Bupati dan Gubernur Digenggam KPK | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments