BLH Warning Pelaku Usaha Pencemar Lingkungan

forumriau.com 24.1.15
forumriau.com
Sabtu, 24 Januari 2015


Pencemaran lingkungan di kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang mengancam lingkungan hidup dan hayat hidup masyarakat kota Bertuah ini. Hal itu akibat masih adanya pelaku usaha yang tidak memenuhi standar pengolahan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah antara lain rumah sakit, restoran, perhotelan, perbengkelan dan rumah makan.


FORUMRIAU.COM: Meski telah sering diperingatkan oleh aparat yang berwenang, kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang membandel dan tidak memiliki standar pengolahan limbah yang baik. Hal ini di benarkan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup kota Pekanbaru, M Zulfikri SH ketika ditanya Forum Riau.

Zulfikri mengatakan, laporan dari masyarakat dan temuan yang didapat oleh petugas BLH Pekanbaru sendiri juga telah ditindaklanjuti ke setiap pelaku usaha.

"BLH Pekanbaru sendiri telah memberi peringatan dan himbauan kepada pelaku usaha. Bahkan sudah ada yang ditindak, tetapi sampai saat ini belum terjadi banyak prubahan yang signifikan. Malah sampai-sampai BLH Kota Pekanbaru melakukan perengkingan dan penilaian terhadap para pelaku usaha yang mana masuk katagori baik-hijau dan buruk-hittam,"aku Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri SH ke forumriau.com, Jumat kemarin.

Zulfikri meminta kepada para pelaku usaha yang telah diberikan peringatan, harus lebih peduli terhadap lingkungan di kota Pekanbaru.

"Sesuai dengan pencanangan oleh bapak Walikota Pekanbaru yang mewujudkan kota Pekanbaru sebagai green city. Sehingga bisa menjadi kota metropolitan dan madani,"pinta Zulfikri.

Jika pelaku usaha masih mengabaikan peringatan BLH, kata Zulfikri, maka tindakan tegas seperti peninjauan kembali izin usaha dan izin lingkungan hidup mereka akan dilakukan.(Frc/Rby)

Thanks for reading BLH Warning Pelaku Usaha Pencemar Lingkungan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments