Ini kata camat Inuman"terkait desa pulau busuk

forumriau.com 11.9.21
forumriau.com
Sabtu, 11 September 2021

Ini kata camat Inuman"terkait desa pulau busuk



FORUMRIAU.COM - PEKANBARU, Desa Pulau Busuk Satu satu nya desa dikecamatan Inuman kabupaten kuantan singingi yang belum menyalurkan Bantuan langsung Tunai (BLT DD) pada tahun 2021.
Hal ini tentu ada sebab dan akibat nya" sepanjang tahun 2021 ini segala bentuk kegiatan desa belum ada progres,dikarena ada persoalan yang belum selesai terutama terkait dokumen RPJMDEs dan APBdes tahun 2021.
Diterangkan camat terkait RPJMdes belum disahkan nya oleh BPD masa bakti 2014-2020 bersama pemerintah desa masa bakti 2018-2024.
Terkait masalah APBDes tahun 2021 Dimasa BPD 2020-2026 belum ada pengesahan oleh BPD dan pemerintah desa,APBDes 2021 ini sudah pernah dibahas baik internal BPD maupun pembahasan bersama antara dua lembaga didesa pulau busuk tersebut,sebanyak 5 orang anggota BPD hanya dua orang anggota BPD yang menanda tangani APBDes.terang Arifin.

Sebelum saya menjabat sebagai camat Inuman Persoalan ini sebenar sudah lama "sejak tahun 2018.namun ini sudah terlalu lama dalam penyelesaian desa pulau busuk tersebut.ya" kami selaku pimpinan kecamatan sudah melakukan dan menfasilitasi dalam penyelesaian desa pulau busuk ini.bahkan sudah sampai di tingkat kabupaten.

Pada tanggal 7 September 2021 Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs,Suhardiman Amby,juga di dampingi oleh Asisten I,Kabag Hukum,Kabag Tapem,kadis sosial guna menfasilitasi dalam pengesahan ABPDEs dan RPJMDes desa pulau busuk.ini kita laksanakan di kantor camat ini dan pihak pihak teraik di desa pulau busuk itu kita undang.
Ya Alhamdulillah pada pertemuan tersebut kita mendapat kata sepakat bahwa penyelesaian dokumen dokumen desa itu paling lambat tanggal 15 September.
Ya seperti RPJMDES akan ditanda tangani oleh Ketua BPD masa bakti 2014-2020.setelah itu APBDes tahun 2021 akan segera dilakukan pengesahan bersama antara pemerintah desa dan BPD masa bakti 2020-2026.
Ketika ditanya apakah konsekuensi jika segala dokumen itu belum selesai juga pada tanggal 15 mendatang.arifin menjelas jika tidak selesai pada waktu telah di tentukan ya saya selaku camat nanti melalui kasi PMD kita akan panggil aparatur desa guna meminta keterangan setelah dari hasil keterangan mereka kita akan tindak lanjuti ke kabupaten,karena kebijakan nya ada di kabupaten ,jelas Arifin.

Arifin berharap roda pemerintahan desa pulau busuk ini berjalan degan semesti nya"tidak ada lagi alasan bagi dua lembaga untuk memperlambat percepatan Dan pengesahan APBdes,sehingga dana dana sudah bisa disalurkan dan terkait dana BLT nya sudah bisa juga di manfaat bagi masyarakat pulau busuk.
Kejar lah ketinggalan ketinggalan desa selama ini,jika pemerintah desa lalai ingatkan oleh BPD,jika BPD lalai ingatkan oleh pemerintah desa,saling bekerja sama lah untuk kedepan nya,jangan lagi ego yang di nomor satukan tapi nomor satukan kepentingan kepetingan masyarakat.

Thanks for reading Ini kata camat Inuman"terkait desa pulau busuk | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments