Soal Dana Hibah, DPRD Riau Tegaskan Koperasi Tak Bisa Terima

forumriau.com 19.10.16
forumriau.com
Rabu, 19 Oktober 2016
DPRD Riau menegaskan, dana hibah yang tak bisa disalurkan dari rekomendasi Satker Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian di APBD 2016, karena terkendala penerima dana hibah tersebut tidak berbadan hukum.

FORUMRIAU.COM: Hal ini dinilai Komisi C DPRD Riau tidak matangnya perencanaan yang dilakukan instansi terkait.

Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi menegaskan, dana hibah tersebut tidak bisa disalurkan melalui koperasi, sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiskop UKM Riau Dahrius Husein sebelumnya.

Walau pun ada integrasi antara dinas yang merekomendasikan dana hibah tersebut dengan pihak koperasi.

“Itu perencanaannya yang salah. Bagaimana pun tidak bisa disalurkan melalui koperasi, karena walau pun berbadan hukum, namun koperasi bukan lembaga yang bisa menerima dana hibah,” tegas Husaimi yang juga merupakan mantan akuntan ini dikutip pekanbarutribunnews, Rabu 19/10/2016.

Kalau pun koperasi bisa menerima hibah, menurut Husaimi itu hanyalah penyaluran bantuan permodalan, itu pun dananya harus dari Kementerian Koperasi, yang disalurkan ke Dinas Koperasi, dan selanjutnya ke koperasi-koperasi, dan terus ke masyarakat. (*)

Thanks for reading Soal Dana Hibah, DPRD Riau Tegaskan Koperasi Tak Bisa Terima | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments