Ini Kata Kordias Soal PAW Anggota Baru PDIP di DPRD Riau

Menyusul Rusli Ahmad dan Ev. Tengger Sinaga dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sisa masa jabatan 2014-2019. Keduanya diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua, Manahara Manurung, Kamis (9/6/2016).

FORUMRIAU.COM: PAW ini sesuai SK Menteri Dalam Negeri RI nomor 161.14-4953 tanggal 31 Mei 2016 tentang pengangkatan atas nama EV. Tengger Sinaga. Kemudian Surat Keputusan nomor 161.14-4959 tanggal 31 Mei 2016 tentang pengangkatan Rusli Ahmad sisa masa jabatan 2014-2019.

Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota Fraksi PDIP yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada serentak pada 2015 lalu.

Rusli Ahmad menggantikan posisi Safarudin Poti yang maju pada Pilkada Kabupaten Rokan Hulu. Rusli sendiri sebelumnya sudah dua periode menjabat posisi wakil rakyat di DPRD Riau. Sementara Ev. Tengger Sinaga menggantikan Zukri Misran yang mundur karena mengikuti Pilkada Kabupaten Pelalawan 2015.

Ketua DPW PDIP Riau Kordias usai pengambilan sumpah itu mengingatkan kepada dua anggota dewan baru tersebut agar menaati sumpah dan janji yang telah diucapkan.

"Sumpah ini adalah janji Anda kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Kordias.

Manahara melanjutkan, sebagai wakil rakyat adalah pemimpin dan penyambung aspirasi bagi rakyat yang diwakili.

"Kami mengimbau, sebagai anggota dewan marilah kita konsisten dan siap bekerja untuk rakyat. Berat sama memikul ringan sama dijinjing," ujar dia.

Kordias juga berharap semoga anggota dewan yang baru dapat bersinergi dengan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, ikut mambahas Peraturan Daerah untuk memajukan pembangunan Riau kedepannya.(*)
Show comments