APBD Riau 2016 Resmi Disahkan Rp.11,2 Triliun



FORUMRIAU.COM:  DPRD Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2016 sebesar Rp11,246 triliun. Pengesahan APBD Murni Tahun Anggaran 2016 itu secara resmi dilakukan pada rapat paripurna yang digelar Rabu (16/12/2015), di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau.




Rapat yang cukup alot dan sempat diskor dua kali, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung didampingi dr. H. Sunaryo.

Dalam sambutan pidato paripurna, Manahar membacakan, bahwa Rancangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 ini sudah sesuai dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

Berdasarkan catatan yang disampaikan Badan Anggaran, dalam APBD Riau 2016, Pendapatan Daerah sebesar Rp7,7 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp3,4 triliun lebih, Dana Perimbangan Rp3,3 triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp876 miliar.

Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp5,024 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp1,2 triliun lebih, Belanja Hibah Rp1,006 triliun lebih, Belanja Bantuan Sosial Rp10 miliar, Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Rp1,1 triliun lebih, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Rp1,6 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp10,5 miliar.

Belanja Langsung Rp6,222 triliun lebih, Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp3,543 triliun lebih, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp3,543 triliun lebih, Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp3,543 triliun lebih, Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp0,00, Pembiayaan NETTO Rp3,543 triliun lebih.

Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung mengatakan, setelah disahkannya APBD ini, Pemerintah Provinsi Riau dengan DPRD Riau akan melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian diverifikasi.

"Nanti kan bakal ada diverifikasi Kemendagri, apa-apa saja anggaran yang bisa digunakan atau tidak bisa digunakan, termasuk program yang bisa dijalankan. Biasanya verifikasi membutuhkan waktu sekitar dua minggu,"ungkapnya.

Manahara menyebutkan, APBD Murni 2016 yang disahkan dewan sudah melalui mekanisme dan kajian yang berdasarkan kepada ketentuan yang berlaku tanpa melanggarkan aturan hukum sedikitpun.

Pelaksana tugas Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman berharap kepada satuan kerja agar bisa melaksanakan program kegiatan yang sudah dicantumkan dalam APBD Riau 2016. Pada awal tahun 2016, anggaran sudah bisa digunakan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sudah mensahkan APBD Riau dengan pembahasan yang mungkin memakan waktu. Semoga awal tahun depan, APBD ini sudah bisa kita gunakan, khususnya untuk kepentingan masyarakat Riau,"katanya.(frc/Adv)***




Show comments