Ranperda tersebut merupakan Program DPRD Riau untuk tahun anggaran 2015, dimana menargetkan sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan jadi Peraturan Daerah (Perda). Dari 25 Ranperda itu, 11 merupakan inisiatif dewan dan 11 usulan dari Pemerintah Provinsi Riau dan 3 merupakan Ranperda Komulatif terbuka.
Adupun 11 Ranperda prakarsa dewan tersebut adalah Pelestarian dan pengembangan budaya melayu Riau dan kearifan lokal, Pedoman pendirian dan penyelengaraan sarana pelayanan kesehatan swasta, Perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif daerah Riau, Sistim pemerintahan berbasis informasi telekomunikasi dan keterbukaan, Tatatacara pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, tanah ulayat dan pemanfaatannya, Pemanfaatan alat bantu produksi lokal bagi usaha bidang perekonomian, Tatakelola aset daerah, Tatakelola dan koordinasi pembangunan Pekansikawan, Sistim pelayanan kesehatan dasar dan rujukan di Riau, Sistim pemberian bantuan pendidikan di Riau.
Sementara 11 usulan dari Gubri adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau 2014-2032, Kawasan keselamatan operasional Kawasan Kebisingan(BKK), Pengelolaan taman hutan raya sultan syarif hasyim (tahura ssh), penyertaan modal kepada perusahan daerah dan badan usaha milik daerah dan pihak ketiga, Pedoman penyelengaraan perkebunan, Rencana induk pengembangan pariwisata daerah Riau, Tatakelola BUMD Riau, Pembentukan badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Pemerintahan desa adat, Perlindungan perempuan korban kekerasan.Perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Sementara 3 Ranperda Komulatif terbuka adalah Laporan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Riau 2014, Perubahan APBD 2015 dan APBD 2016.
Sekdaprov Riau yang diwakili Plt M Yafiz usai Paripurna mengatakan, Tiga Ranperda tersebut sudah melalui proses bersama Pansus terkait dan mempunyai satu pandangan dengan masing-masing SKPD di lingkungan Provinsi Riau.
"Tiga ranperda ini telah dibahas bersama SKPD terkait bersama Pansus Ranperda tersebut. Sehingga akan dapat berjalan sesuai dengan program Pemprov Riau ke depan. Karena, Ranperda itu juga sangat sejalan dengan program pemerintah melalui SKPD. Kita harap dapat diperdakan dan berkekuatan hukum nantinya untuk dapat berjalan dengan baik ke depan,"kata Yafiz.(frc/Adv)***
Galery Foto: Humas DPRD Riau.