Inilah Nama ASN Terlibat Pilkada Pekanbaru Dilapor ke Panwaslu

forumriau.com 20.2.17
forumriau.com
Senin, 20 Februari 2017
Setelah aksi rasi demonstrasi di depan kantor walikota Pekanbaru, massa Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada Jujur (Gemppur) melakukan aksi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Pekanbaru, Senin 20/2/2017. Massa secara resmi melaporkan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri kota Pekanbaru yang terlibat dalam plitik Pilkada Pekanbaru 2017.

FORUMRIAU.COM: Sedikitnya ada 4 nama ASN yang dilaporkan atas keterlibatannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon walikota - wakil walikota Pekanbaru dalam Pilkada 2017.

ASN yang diduga kuat dengan adanya barang bukti terlibat memenangkan pasangan Firdaus - Ayat Cahyadi itu adalah:

  1. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Pekanbaru Rizal Karim
  2. Lukman Hakim yang menjabat Lurah Sungai Sibam kecamatan Payung Sekaki
  3. Camat Payung Sekaki, Zarman Candra
  4. Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Syafaruddin.
Ke empat pejabat aktif di jajaran Pemko Pekanbaru itu dilaporkan dengan data dan barang bukti legkap berupa rekaman dan foto yang dikantongi Gemppur.

"Kita resmi masukkan lapran agar Panwaslu memproses sesuai hukum. Karena ini membuktikan kecurangan Pilkada. Ini pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistimatis dan massif ) dan dapat menggugurkan pasangan calon,"kata Ketua Gemppur, Antoni Fitra.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid mengatakan akan tindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, sudah laporan yang diproses selagi masuk dengan resmi ke Panwaslu.

"Kita akan lanjutkan sesuai prosedur. Jika ada yang melapor tentu kami terima sesuai lapran dan prsesnya akan dijalani. Kemarin sudah ada yang kita proses,"kata Indra.(*)
Perlu dibaca:

Memberi Suara Usai Pilkada, Benarkah Sang Kandidat Pilihan Rakyat?

Thanks for reading Inilah Nama ASN Terlibat Pilkada Pekanbaru Dilapor ke Panwaslu | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments