Pilkada Pelalawan Dicurangi, Panwaslu Bisa Batalkan dan Ulang Pemilihan

forumriau.com 10.12.15
forumriau.com
Kamis, 10 Desember 2015

Pilkada Kabupaten Pelalawan mulai diwarnai sejumlah dugaan kecurangan massif. Sejumlah formulir C1 ditemukan banyak yang disamarkan datanya. Penyamaran itu berupa type X angka perolehan suara.

FORUMRIAU.COM: Selain itu, petugas TPS juga ditemukan berprofesi PNS bahkan setingkat eselon II. Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifuddin katakan, data formulir C1 yang dirubah pakai type X adalah pelanggaran administrasi. Bisa dijadikan sebagai alat bukti penyelewengan data perolehan suara. Pelanggaran pidana juga dapat diberikan terhadap pelaku.

"Jika memang ditipex, itu sudah melanggar dan termasuk pelanggaran administrasi. Apa tujuannya Formulir C1 itu ditipex jika tidak bertujuan merubah data. Itu sudah melanggar,"kata Edi.

Saat dikonfirmasi Ketua Panwaslu Pelalawan, Jamaluddin melalui
Ketua Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mubrur mengatakan, formulir C1 tidak boleh ditipex. Bahkan pelaku dapat dikenai ancaman pidana.

"Formulir C1 tidak bolek ditipex. Itu melanggar. Ada pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Pilkada penghilangan dan manipulasi suara. Sanksi pidana bagi penyelenggara, sanksi gagal administrasi dapat dilakukan penghitungan ulang ke TPS masing-masing. Kami bisa merekomendasikan penghitungan ulang jika laporan masuk ke Panwaslu dari yang keberatan"kata Ketua Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mubrur.

Panwaslu menghimbau agar warga dapat melakukan laporan jika ditemui pelanggaran proses Pilkada.

"Sejak dini kita telah lakukan himbauan kepada warga agar enunaikan haknya melaporkan temuan pelanggaran,"katanya.(Frc/470)***

Thanks for reading Pilkada Pelalawan Dicurangi, Panwaslu Bisa Batalkan dan Ulang Pemilihan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments