Diperiksa Polda, Kadisdik Pelalawan Belum Tersangka

forumriau.com 30.1.15
forumriau.com
Jumat, 30 Januari 2015
Lima PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan diperiksa Kasubdit Tipikor Polda Riau. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi buku teks tahun anggaran 2013.

FORUMRIAU.COM: Pada 23 Januari 2015, lima PNS dipanggil untuk diminta keterangan. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD Rizal.

Menurut AKBP Guntur Aryo Tedjo, Lima orang itu adalah MJ jabatan PPPK (PNS), SH jabatan PPTK, RI jabatan Ketua Pengadaan (PNS), AW jabatan Pantia Pemeriksa dan Penerima Barang (PNS), dan MS jabatan Bendahara Pengeluaran Pembantu (PNS). Unit 1 Tipikor melakukan klarifikasi, wawancara dengan ke lima PNS tersebut.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Guntur Arya tedjo Sik kepada wartawan melalui selulernya, Kamis (29/1).

Dari penuturannya, penyelidikan sedang dilakukan terhadap  ke lima PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Pelalawan. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas dan klarifikasi, termasuk keterangan Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD Rizal.

"Belum ada penetapan tersangka saat ini. Hanya saja sedang dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap ke lima PNS yang turut serta dalam pekerjaan pengadaan buku teks SD/MI tahun anggaran 2013,"terang Guntur.(Frc/rls/470).

Thanks for reading Diperiksa Polda, Kadisdik Pelalawan Belum Tersangka | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments